Rabu, 23 Maret 2011

Wawasan Nusantara INDONESIA

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Wawasan Nusantara mencakup :

1. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :

a. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :

a. Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :

a. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :

a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :

- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983

DAMPAK GLOBALISASI EKONOMI DAN PENGARUH GLOBALISASI NEGATIF & POSITIF

Pengertian globalisasi sendiri diambil dari kata global yang artinya universal. menurut wikipedia pengertian globalisasi tidak atau belum mempunya definisi tetap dan mapan, globalisasi hanya merujuk pada  definisi kerja (working definition), artinya pengertian globalisasi bisa jadi sanagt luas cakupanya tergantung bagaimana pengguna menempatkan. Ada sebagain yang berpendapat bahwa globalisasi merupakan proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara berada dalam ikatan yang semakin kuat  untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan baru atau kita bisa mengatikan kesatuan ko-eksistensi yang nantinya akan mengahpus batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Pengertian ini didukung oleh pihak yang mendukung terjadinya sebuah evolusi sosial ekonomi dan budaya

Namun bagi pihak yang tidak sependapat menyebutkan bahwa globalisasi sebagai sebuah proyek  rekayasa negara-negara adikuasa (kapitalis) untuk tetap menjaga eksistensi dan pengaruhnya terhadap dunia terutama dunia ketiga. Stigma negatif diselamatkan kepada globalisasi oleh para pendukung ide ini, globalisasi dipandang hanya evlolusi dari kapitalisme dimana negara2 kaya akan mengontrol perokonomian dunia sedangkan negara negara kecil atau yang sering disebuk negara ketiga hanya dieksploitasi dan semakin terbenam karena tidak mempunyai daya saing..

Dampak negatif globalisasi adalah bahwa kapitalisme pasar bebas yang bersanding manis dengan istilah  ekonomi neoliberal  memperlakukan tenaga kerja, uang, tanah dan sumber alam sebagai faktor produksi semata atau komoditas yang diperjual belikan. Akibatnya, Suplay dan demand dari tenaga kerja, uang, tanah dan sumber alam akan ditentukan dan menentukan harga di pasaran. Dampak langsung yang diakibatkan kondisi ini adalah krisis finansial, instabilitas politik, dan ancaman kelestarian lingkungan.

Penjelasan sederhana dari pernyataan diatas seperti saya tulis dalam posting garuda vs freeport . Jika tenaga kerja hanya dianggap sebagai faktor produksi maka karyawan tidak lebih dari mesin atau robot. Upah tenaga kerja akan ditekan serendah mungkin agar memberikan hasil maksimal dalam mengeruk keuntungan, faktor humanisme akan dikesampingkan dan tentu sasaran paling empuk untuk mensuplay tenaga kerja murah adalah negara berkembang atau negara miskin yang "terjebak" dengan iming2 investasi dan perkembangan ekonomi semu. Pemilik modal akan meminta berbagai macam fasilitas seperti pengurangan pajak, pasokan tenaga kerja murah dan tentu juga ketersediaan sumber daya alam dan demi investasi negara berkembang akan mengamini semua permintaan kapitalis akibatnya persis seperti yang terjadi di papua dengan freeport. setiap hari freeport menghasilkan 225 ribu ton bijih emas, bahkan reuters pernah melansir 4 bos besar freeport menerima tidak kurang Rp. 126,3 M / bulan atau 1,5 T / tahun, bandingkan dengan APBD yang cuma ditargetkan 5,28 T. Apa yang diperoleh papua dari kapitalisasi freeport? kemiskinan, Kerusakan hutan dan AIDS, maka wajar jika kemudian globalisasi sebagai bentuk paling mutakhir dari kapitalisme dianggap mengakibatkan dampak negatif yang luar biasa

Lantas jika demikian apakah ada dampak positif globalisasi ? Sebagaiman diyakini oleh pemerintah orde baru yang kemudian diadopsi sampai saat ini bahwa globalisasi adalah sebuah keharusan dan tidak bisa terelakan karena memang menjadi bagian dari proses perubahan sosial maka globalisasi akan berdampak positif bagi pemilik modal atau yang memiliki kompetensi untuk bersaing. Globalisasi akan memberikan ruang dan pasar serta peluang usaha semakin luas  dengan konsep bordeless maka kesempatan mengembangkan usaha akan semakin terbuka lebar, dengan catatan ini hanya berlaku bagi mereka yang memiliki kompetensi, bagaimana dengan rakyat Indonesia yang sebagian besar tidak memiliki kompetensi? pada saat globalisasi berlaku penuh dengan hukum pasar yang banyak berperan sedangkan peran pemerintah semakinberkurang maka jangan harap berbagai macam subsidi dan bantuan - bantuan akan bisa dinikamati, gak akan ada lagi 
kata mutiara cinta untuk rakyat, contoh kongkrit adalah pengahapusan subsidi BBM yang dilakukan agar asing bisa ikut bermain dalam bisnis BBM adalah bentuk nyata dari proses globalisasi, jangan heran jika suatu saat air juga diprivatisasi